Spirit Sumbar – Seperti sudah diprediksi, persoalan parkir bakal menjadi bom waktu di objek wisata Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca: Eloknya Sungai Gemuruh Dibalik Hutan Manggrove
Persoalan ini akhirnya mengemuka melalui media sosial, yang diposting oleh perantau Pesisir Selatan, Dr. Ahmad Kosasih, Minggu (10/7/2016). Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) ini mengeluhkan tarif parkir yang mesti dibayar dua kali, alias masuk bayar keluar bayar.
“Sekali lagi. KAWASAN MANDEH, Onde mande. Sayang disini terjadi dualisme dlm penguasaan parkir. Ada yg resmi dari Pemkab tapi ada pula yg merasa pemilik tanah shg mrk minta parkir masuk dan parkir keluar, artinya 2 kali bayar pdhal petugasnya orang itu juga, sy jadi bingung. Tolong tertibkan ini. Ini yg akan merusak Citra daerah kita. Krn saya juga Putra Pessel. Terima Kasih ats perhatiannya,” ujarnya melalui coretan status di media sosial facebook.
Postingan ini langsung mendapat komentar Zulhendri Chaniago yang berharap adanya perhatian dari pihak Pemkab Pessel. “Tlg …., Sekda Pessel Perhatikan dan tindak lanjuti Testimoni dari Putra Pessel ini, …yg lagi berdarmawisata di Kawasan Madeh onde Mande…..parkir kok bayar duo xx….,” tulisnya.
Baca: Indahnya Hamparan Pulau dari Bukit Ransam
Tak ingin kalah, Romy Sastra juga mengemontari agar persoalan ini tidak semakin melebar. “Betul itu wan. DR Ahmad Kosasih kritik uwan membangunkan tidurnya dinas pariwisata dan tokoh masyarakat dan pemuda di lokasi itu tu. Supaya jangan terjadi caos kepentingan nanti tu di kemudian hari,” ujarnya.
Begitu juga Dodirahmatulikhlas yang menyindir Pemkab Pessel lamban menyikapi persoalan parkit ini. Padahal Pessel telah menjadi kawasan potensial sebagai destinasi wisata. “Mmg seharusnya pemerintah khususnya pemda Pessel harusà sdh menetapkan regulasi perpakiran di kawasan wisata di Pessel kanda Zulhendri Chaniago…..krn mmg setiap event yg terjadi di kawasan wisata justru tarif parkir dan harga makanan menjadi momok bagi wisatawan yg datang. Krn tarif dan harga sdh tdk masuk akal…..Jg hal sepele ini membuat para wisatawan jadi enggan datang lagi ke Pessel,” tulisnya.
DATUAK
Sumber : Spirit Sumbar
Jumat, 15 Juli 2016
Walinagari Bersiteru, Honor Guru PAUD Tujuh Bulan Belum Dibayar
Spirit Sumbar – Ibarat gajah bertengkar, semut mati terinjak. Begitulah kira-kira pandangan umum yang menggambarkan persiteruan Walinagari dan Bamus Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
Karena persiteruan tersebut, sejumlah tenaga honor pendidik Taman Kanak Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Guru Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) belum menerima gaji insentif selama tujuh bulan.
Para guru honor ini sangat berharap agar insentif yang seharusnya sudah didapatkan jauh sebelum lebaran segera dicairkan.
Lefmawati , salah satu guru PAUD di Desa Kampung Pandan, mengatakan, pembayaran insentif yang kini menjadi tanggung jawab pihak nagari belum ia terima dalam rentang waktu tujuh bulan.
Hingga kini ia sangat berharap pihak yang berwenang cepat tanggap dan peduli tentang percepatan proses pembayaran. “Sebetulnya, Gaji insentif yang akan dibayarkan itu jumlahnya tidak terlalu besar. Cuma 300 ribu per triwulan atau sekali tiga bulan. Namun entah apa sebabnya pihak nagari belum juga kunjung membayarkan,” ujarnya, Selasa (12/7/2016).
Dia mengaku sudah tujuh bulan belum menerima insentif. “Di desa yang lain sudah lama menerimanya. Kami cuma dijanjikan saja oleh Walinagari, tapi hingga saat ini belum ada kabar berita kapan pasti dibayarkan. cuma 300 per triwulan” jelas Lefmawati.
Ketika dikonfirmasi , Walinagari Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Ben Suhandri menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran honor insentif para Honorer Paud dan TPQ itu disebabkan oleh Dana Desa pada triwulan kedua belum cair.
“Seharusnya sudah cair, tapi pihak Badan Musyawarah (Bamus) masih belum mau menanda tangani terkait laporan anggaran yang saya berikan. Kata dia harus mempelajari isinya dulu, Karena ketua Bamus baru menjabat”kata Ben Suhandri.
Ia mengatakan agar ketua Bamus yang baru terpilih jangan mempersulit proses proses dalam percepatan pencairan dana desa. “Sebab, ini menyangkut kepentingan orang banyak. Jika tidak cair tentu insentif honorer PAUD dan TPQ juga tak bisa dibayarkan dan segala pembangunan juga menjadi lamban” ujar dia.
Informasi yang dihimpun, bahwa pihak Bamus yang baru dan Walinagari tersebut sempat bersiteru dalam beberapa bulan terakhir. Diketahui, Antara mereka berdua (Walinagari dan Bamus) saling adu mengadukan ke pihak kepolisian menyangkut persoalan yang berbeda beda pula.
Walinagari melapor tentang pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ketua Bamus, Daskom. Sedangkan Ketua Bamus melapor tentang dugaan indikasi korupsi yang dilakukan Walinagari setempat.
Bila antara perangkat nagari tidak lagi seiring jalan dalam melakukan pembangunan nagari, kuat prediksi berbagai pembangunan di desa itu akan berjalan lamban dan masyrakat akan merasakan kerugian.
NIKO
Sumber : Spirit Sumbar
Karena persiteruan tersebut, sejumlah tenaga honor pendidik Taman Kanak Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Guru Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) belum menerima gaji insentif selama tujuh bulan.
Para guru honor ini sangat berharap agar insentif yang seharusnya sudah didapatkan jauh sebelum lebaran segera dicairkan.
Lefmawati , salah satu guru PAUD di Desa Kampung Pandan, mengatakan, pembayaran insentif yang kini menjadi tanggung jawab pihak nagari belum ia terima dalam rentang waktu tujuh bulan.
Hingga kini ia sangat berharap pihak yang berwenang cepat tanggap dan peduli tentang percepatan proses pembayaran. “Sebetulnya, Gaji insentif yang akan dibayarkan itu jumlahnya tidak terlalu besar. Cuma 300 ribu per triwulan atau sekali tiga bulan. Namun entah apa sebabnya pihak nagari belum juga kunjung membayarkan,” ujarnya, Selasa (12/7/2016).
Dia mengaku sudah tujuh bulan belum menerima insentif. “Di desa yang lain sudah lama menerimanya. Kami cuma dijanjikan saja oleh Walinagari, tapi hingga saat ini belum ada kabar berita kapan pasti dibayarkan. cuma 300 per triwulan” jelas Lefmawati.
Ketika dikonfirmasi , Walinagari Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Ben Suhandri menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran honor insentif para Honorer Paud dan TPQ itu disebabkan oleh Dana Desa pada triwulan kedua belum cair.
“Seharusnya sudah cair, tapi pihak Badan Musyawarah (Bamus) masih belum mau menanda tangani terkait laporan anggaran yang saya berikan. Kata dia harus mempelajari isinya dulu, Karena ketua Bamus baru menjabat”kata Ben Suhandri.
Ia mengatakan agar ketua Bamus yang baru terpilih jangan mempersulit proses proses dalam percepatan pencairan dana desa. “Sebab, ini menyangkut kepentingan orang banyak. Jika tidak cair tentu insentif honorer PAUD dan TPQ juga tak bisa dibayarkan dan segala pembangunan juga menjadi lamban” ujar dia.
Informasi yang dihimpun, bahwa pihak Bamus yang baru dan Walinagari tersebut sempat bersiteru dalam beberapa bulan terakhir. Diketahui, Antara mereka berdua (Walinagari dan Bamus) saling adu mengadukan ke pihak kepolisian menyangkut persoalan yang berbeda beda pula.
Walinagari melapor tentang pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ketua Bamus, Daskom. Sedangkan Ketua Bamus melapor tentang dugaan indikasi korupsi yang dilakukan Walinagari setempat.
Bila antara perangkat nagari tidak lagi seiring jalan dalam melakukan pembangunan nagari, kuat prediksi berbagai pembangunan di desa itu akan berjalan lamban dan masyrakat akan merasakan kerugian.
NIKO
Sumber : Spirit Sumbar
Hanya di Batang Kapas, Ada Dua KAN pada Satu Nagari
Spirit Sumbar – Walau Sumatera Barat sedang getol getolnya melakukan pemerintahan nagari. Namun hal ini tidak boleh diikuti dengan pemekaran Kerapatan Adat Nagari (KAN). Ini bertujuan agar adat salingka nagari dalam tatanan budaya minangkabau tetap terjaga dan tidak tergembosi oleh aturan birokrasi dalam pemerintahan nagari.
Namun, Hal berbeda terjadi di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini Nagari IV Koto Hilir, justru memiliki dua KAN, yakni KAN lama dan KAN Pembaruan. Kondisi itu sempat menimbulkan gejolak antar lembaga adat.
Pemuka adat setempat Afrizal Dt. Rajo Indo Basa menyampaikan, bedirinya KAN bukan untuk pembanding atau tandingan dari KAN lama. namun KAN Pembaharuan dilatarbelakangi untuk meluruskan kesenjangan aturan adat yang terjadi selama ini.
“Kami menilai, ada beberapa aturan yang tak lagi sesuai dengan aturan adat yang sebenarnya. Kesenjangan itu sudah menjadi persoalan di tengah masyarakat adat, sehingga kami berinisiatif untuk membentuk KAN P dengan tujuan agar ini dapat diluruskan, ” katanya.
Dia mengatakan, persoalan adanya dua KAN ini sudah sampai pada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) tingkat kabupaten dan Provinsi. Juga, sudah di bicarakan dengan Pemkab Pessel. “Diharapkan dua KAN ini dapat islah. Ini sudah ada itikat penyelesaian. Mudah-mudahan ada titik terangnya,” harapnya.
Meskipun demikian, dua KAN terus menjalin silahturahmi, sehingga ada kesempatan dalam hal perbaikan. “Jangan saling menyalahkan dan menyudutkan antara yang baru dan yang lama, coba telusuri kenapa harus ada KAN pembaharuan,”tukas dia.
Sebelumnya: Wow, Ada KAN Pembaruan di Batang Kapas
NIKO
Sumber : Spirit Sumbar
Namun, Hal berbeda terjadi di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini Nagari IV Koto Hilir, justru memiliki dua KAN, yakni KAN lama dan KAN Pembaruan. Kondisi itu sempat menimbulkan gejolak antar lembaga adat.
Pemuka adat setempat Afrizal Dt. Rajo Indo Basa menyampaikan, bedirinya KAN bukan untuk pembanding atau tandingan dari KAN lama. namun KAN Pembaharuan dilatarbelakangi untuk meluruskan kesenjangan aturan adat yang terjadi selama ini.
“Kami menilai, ada beberapa aturan yang tak lagi sesuai dengan aturan adat yang sebenarnya. Kesenjangan itu sudah menjadi persoalan di tengah masyarakat adat, sehingga kami berinisiatif untuk membentuk KAN P dengan tujuan agar ini dapat diluruskan, ” katanya.
Dia mengatakan, persoalan adanya dua KAN ini sudah sampai pada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) tingkat kabupaten dan Provinsi. Juga, sudah di bicarakan dengan Pemkab Pessel. “Diharapkan dua KAN ini dapat islah. Ini sudah ada itikat penyelesaian. Mudah-mudahan ada titik terangnya,” harapnya.
Meskipun demikian, dua KAN terus menjalin silahturahmi, sehingga ada kesempatan dalam hal perbaikan. “Jangan saling menyalahkan dan menyudutkan antara yang baru dan yang lama, coba telusuri kenapa harus ada KAN pembaharuan,”tukas dia.
Sebelumnya: Wow, Ada KAN Pembaruan di Batang Kapas
NIKO
Sumber : Spirit Sumbar
Minggu, 10 Juli 2016
Gempa Bumi Kagetkan Warga Pesisir Selatan Minggu Siang Ini, Getarannya Terasa di Padang

PADANG - Gempa bumi yang cukup kuat menggoyang Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu siang (10/7/2016). Gempa mengagetkan warga yang sedang liburan lebaran, gempa juga terasa sampai di Padang.Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang mencatat gempa kali ini berkekuatan atau magnitudo sebsar 4.7 pada Skala Richter (SR).
Gempa terjadi pukul 13:32:46 WIB, dengan lokasi koordinat 2.29 Lintang Selatan, 100.76 Bujur Timur di 64 km Barat Daya Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan dan korban hingga saat ini. ***
Sabtu, 09 Juli 2016
Langganan:
Komentar (Atom)







